Rabu, 03 Desember 2008

Kegagalan Realisasi Sistem Luku




Kegagalan Realisasi Sistem Luku
(Studi Kasus di Desa Heikatapu, Sumba Timur)

oleh : P. Soeriadiredja, November 1999

Pada kata pengantar dalam buku Memasyarakatkan Ide-ide Baru (1981:I-IV), Abdillah Hanafi mengatakan bahwa masyarakat yang sedang membangun berkepentingan dengan inovasi, dengan penemuan-penemuan baru baik berupa gagasan, tindakan atau barang-barang baru. Inovasi merupakan pangkal terjadinya perubahan sosial dan inti dari pembangunan masyarakat. Menyebarkan inovasi ke masyarakat itu penting dan ternyata tak semudah dan sederhana seperti yang diduga. Kenyataan menunjukkan bahwa tidak sedikit usaha-usaha pembangunan, usaha penyebaran ide-ide baru itu gagal dan kandas di tengah jalan. Inovasi tidak berhasil disebarkan, bahkan ditolak. Walaupun diterima tapi mungkin salah dalam penggunaan, sehingga perubahan yang diharapkan berhasil menjadi suatu kehancuran. Ditambahkannya, bahwa salah satu bekal yang berguna bagi usaha memasyarakatkan ide-ide baru itu adalah pemahaman yang mendalam mengenai bagaimana ide-ide baru itu tersebar ke dalam suatu sistem sosial dan mempengaruhinya, serta faktor-faktor apa saja yang berpengaruh dalam proses penyebaran inovasi itu.
Dalam usaha untuk mengkaji proses penyebaran inovasi tersebut, pada penulisan ini akan dibahas bagaimana proses itu terjadi pada masyarakat desa Heikatapu, Sumba Timur ketika mereka menerima sistem pengolahan pertanian yang relatif baru buat mereka, yaitu sistem luku. Pembahasan ini akan didasarkan pada hasil penelitian yang pernah dilakukan sebelumnya oleh Umbu Mehangkunda (1976) mengenai sistem luku di desa Heikatapu tersebut, kemudian akan dianalisis kembali secara antropologis.


Gambaran Umum Desa Heikatapu

Desa Heikatapu adalah sebuah desa yang terletak di pantai utara pulau Sumba sebelah timur. Seperti umumnya iklim di daerah Nusa Tenggara Timur, khususnya di pulau Sumba, desa Heikatapu termasuk daerah yang beriklim panas dan kering. Suatu hal yang menguntungkan ialah adanya dua sungai yang mengapit desa itu, yaitu sungai Tatungu dan sungai Rindi Majangga. Air sungai Tatungu telah dibendung untuk daerah persawahan Mburungu, sedangkan sungai Rindi Majangga belum dimanfaatkan untuk pertanian secara intensif. Selain kedua sungai tersebut, terdapat pula mata air Tanalingu yang aliran airnya telah dibendung sebagai waduk Tanaraingu, dan mata air Lauri yang telah dibendung pula sebagai waduk Etiwiki. Semua waduk itu dibangun oleh pemerintah setempat dengan bantuan swadaya masyarakat.
Keadaan tanah di desa Heikatapu terdiri dari daerah berbukit-bukit yang merupakan teras karang dengan campuran kerikil dan pasir. Menurut Mehangkunda (1976:16-17), penelitian secara khusus dan mendalam tentang jenis tanah di pulau Sumba sampai kini belum ada, sehingga jenis tanah di desa Heikatapu pun belum diketahui secara pasti. Namun diperkirakan jenis tanah di daerah tersebut termasuk jenis tanah Grumosol, yaitu jenis tanah yang peka terhadap erosi dan bahaya longsor, dan jenis tanah Mediteranian Merah-kuning. Jadi dapat dikatakan bahwa keadaan tanah di daerah tersebut merupakan tanah yang kurang subur untuk pertanian. Adapun areal tanah pertanian (sawah dan ladang) yang sudah dan akan digarap kurang lebih meliputi areal 672 hektar.
Tingkat kepadatatan penduduk desa Heikatapu relatif kecil, karena pada tahun 1975 berjumlah 662 orang saja dengan luas desa 63 km persegi, sehingga tingkat kepadatannya adalah 10,5 per-kilometer persegi. Sedangkan laju pertumbuhan penduduk 3% per tahun. Berdasarkan pertimbangan jumlah penduduk tersebut dan potensi areal pertanian yang sudah dan akan diusahakan cukup luas, maka sejak tahun 1975 pemerintah daerah Sumba Timur mengadakan program pemindahan penduduk dari beberapa desa sekitar ke desa Heikatapu. Kini masyarakat desa Heikatapu selain terdiri dari etnis Sumba, terdiri pula oleh etnis lainnya yang sudah lama menetap maupun yang baru akibat perpindahan penduduk itu, antara lain etnis Sabu, Flores dan Bugis Makasar.
Mata pencaharian hidup penduduk desa Heikatapu yang utama ialah perternakan dan bercocok tanam, selain itu ada pula yang menjadi nelayan. Peternakan mempunyai peranan penting dalam kehidupan masyarakat, karena selain sebagai hewan potong, pengolah lahan pertanian dan dijual, juga merupakan suatu kebanggaan dan menduduki posisi penting dalam kehidupan sosial-religius mereka. Adapun binatang yang biasa mereka ternakkan adalah babi, kuda, kerbau, sapi, kambing dan ayam. Khususnya ternak besar (kuda, kerbau, sapi) hanya dimiliki sebagaian kecil anggota masyarakat, dan sebagian dari ternak-ternak tersebut ada pula yang menjadi milik pemerintah setempat sebagai pinjaman yang dipelihara penduduk dalam bentuk kontrak.
Pertanian yang utama ialah bercocok tanam di ladang dan bertani padi sawah. Ladang-ladang umumnya tidak begitu jauh letaknya dari perkampungan atau aliran sungai. Adapun yang ditanam di ladang biasanya jagung, umbi-umbian dan kacang-kacangan. Pertanian padi sawah, walaupun sudah dibuat waduk-waduk dan irigasi belum dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. Hal tersebut menurut Mehangkunda (1976:30) disebabkan oleh kurang berperannya petugas Dinas Pertanian dalam pembimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat sehingga hasil pertanian belum sesuai seperti apa yang diharapkan. Tambahan pula tingkat pendidikan masyarakat pada umumnya belum memadai, karena mereka belum mengerti manfaat dari pendidikan dan juga kurangnya fasilitas dari pendidikan itu sendiri .
Kehidupan masyarakat desa Heikatapu berdasarkan kesatuan hidup setempat yang kecil (komunitas kecil), dan pola kehidupan mereka sampai kini masih mempertahankan ikatan-ikatan tradisionalnya. Bentuk kesatuan hidup setempat yang terbesar ialah paraingu (desa) yang dihuni oleh beberapa kabihu (keluarga luas, klen) yang berhimpun di dalamnya. Setiap kabihu membuat rumah-rumahnya pada suatu bagian desa yang disebut kuataku (kampung). Secara tradisi yang menguasai tanah dalam suatu desa ialah klen-klen yang diakui sebagai mangu tanangu (penguasa tanah, tuan tanah) dalam wilayah itu, dan merekalah yang mempunyai kedudukan serta peranan yang besar pengaruhnya dalam pola kekuasaan pada masyarakat tersebut. Jabatan-jabatan dalam pemerintahan adat selalu dipegang oleh orang-orang dari klen tertentu secara turun temurun.
Walaupun sudah ada penduduk desa yang beragama Islam dan Kristen, namun sebagian besar penduduk desa Heikatapu masih menganut ‘agama asli’ mereka sendiri, yaitu Marapu. Marapu ialah sistem keyakinan yang berdasarkan kepada pemujaan arwah-arwah leluhur (ancestor worship). Dalam bahasa Sumba arwah-arwah leluhur disebut Marapu , berarti “yang dipertuan” atau “yang dimuliakan”, karena itu agama yang mereka anut disebut Marapu pula. Mereka mempunyai banyak Marapu yang sering disebut namanya, dipuja dan dimohon pertolongan, tetapi hal itu sama sekali tidak menyebabkan pengingkaran terhadap adanya Yang Maha Pencipta. Tujuan utama dari upacara pemujaan bukan semata-mata kepada arwah para leluhur itu, tetapi kepada Mawulu Tau-Majii Tau (Pencipta dan Pembuat Manusia), Tuhan Yang Maha Esa. Pengakuan adanya Yang Maha Pencipta biasanya dinyatakan dengan kata-kata atau kalimat kiasan, itu pun hanya dalam upacara-upacara tertentu atau peristiwa-peristiwa penting. Dalam keyakinan Marapu, Yang Maha Pencipta tidak campur tangan dalam urusan duniawi dan dianggap tidak mungkin diketahui hakekatnya sehingga untuk menyebut namaNya pun dipantangkan. Sedangkan para Marapu itu sendiri dianggap sebagai media atau perantara untuk menghubungkan manusia dengan Penciptanya.







Faktor-faktor Penghambat

Menurut Mehangkunda (1976) hingga tahun 1973 penduduk desa Heikatapu dalam cara mengolah tanah pertanian mereka masih menggunakan sistem “rencah”, yaitu cara pengolahan tanah dengan menggiring sekawanan kerbau atau sapi ke lahan pertanian sawah untuk menginjak-injak tanah yang terlebih dahulu sudah digenangi air sehingga hancur dan berlumpur. Cara pengolahan tanah yang berlaku umum dikerjakan di Sumba Timur itu mempunyai beberapa kelemahan, antara lain : (1) Memerlukan banyak tenaga ternak dan manusia, (2) Pengolahan tanah tidak dapat disesuaikan dengan jenis tanaman sehingga terjadi pemborosan penggunaan air, (3) Luas bidang tanah yang akan diolah menjadi sedikit, (4) Memerlukan waktu yang relatif lebih lama per satuan luas tanah.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut, Pemerintah Daerah Tingkat II Sumba Timur dalam kalender kerja tahun 1974/1975 beserta Regional Development Centre Dewan Gereja-gereja Indonesia (RDC-DGI) memperkenalkan sistem luku dan alat-alat pertanian misalnya luku, cangkul dan lainnya kepada masyarakat Sumba Timur. Pada saat itu desa Heikatapu dijadikan “pilot project” untuk daerah Sumba Timur yang antara lain mengadakan pelatihan-pelatihan dengan tenaga pelatih yang didatangkan dari Bali. Selain itu pemerintah daerah memberikan bantuan kredit sapi kepada masyarakat. Walaupun demikian, hingga saat penelitian Mehangkunda akan dilaksanakan (1976), program merealisasikan sistem luku di desa Heikatapu itu mengalami banyak hambatan, untuk tidak mengatakan bahwa sistem itu sebenarnya mengalami kegagalan.
J.H.Radjab (Mehangkunda,1976:8-10) mengemukakan bahwa faktor-faktor penghambat usaha tersebut antara lain meliputi ; (1) tempat tinggal dan cara hidup masyarakat yang terpencar serta terisolir, (2) cara bertani yang tradisional dengan alat-alat sederhana, (3) sebagian besar anggota masyarakat masih terikat oleh nilai-nilai tradisi/adat istiadat. Di lain pihak, menurut hasil penelitian RDC-DGI (1976:11-12) mengemukakan bahwa faktor-faktor penghambat itu berkaitan dengan faktor manajemen usaha tani, yaitu (1) keterampilan nihil, (2) adanya sikap bosan berusaha, (3) belum ada achievement orientation, (4) teknologi masih primitif, (5) peralatan pertanian yang sangat sederhana, (6) sistem administrasi desa yang masih tradisional, (7) belum ada bimbingan / penyuluhan pertanian.
Sedangkan berdasarkan hasil penelitiannya kemudian, Mehangkunda menyimpulkan bahwa masyarakat desa Heikatapu belum sepenuhnya melaksanakan sistem luku dalam pengolahan tanah pertanian mereka. Mereka nampaknya cenderung mempertahankan sistem rencah. Terhambatnya realisasi sistem luku antara lain disebabkan oleh ; (1) tingkat pengetahuan masyarakat yang rendah, sehingga masyarakat tidak mampu melihat kesempatan dalam pembangunan, (2) kekurangan modal, yang menyebabkan petani tetap terbelenggu pada cara-cara tradisional, (3) motivasi membangun belum berkembang, yang antara lain disebabkan oleh pola kehidupan sosial masyarakat yang berlebihan, bimbingan dan penyuluhan dari lembaga pemerintah belum efektif, dan komunikasi serta transportasi belum memadai. Selain itu ditambahkannya pula bahwa (4) nilai-nilai tradisional mungkin sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan yang ada sekarang.


Strategi Kebudayaan

Uraian beberapa faktor penghambat usaha realisasi sistem luku dari ke tiga hasil penelitian tersebut walaupun ada sedikit perbedaan, namun pada dasarnya memiliki persamaan sebagai ciri-ciri yang oleh Rogers-Shoemaker (1981:131-132) disebut ciri-ciri sistem sosial tradisional. Ciri-ciri tersebut ditandai dengan (1) kurang berorientasi pada perubahan, (2) teknologi masih sederhana, (3) tingkat pendidikan relatif rendah, (4) hubungan interpersonal masih efektif, (5) kurang komunikasi, (6) kurang mampu menempatkan diri dalam peranan orang lain. Walaupun demikian, tidak dapat diambil suatu kesimpulan bahwa nilai-nilai atau norma tradisional itu tidak berguna. Menurut Rogers-Shoemaker, dalam banyak kasus norma tradisional inilah yang menjaga kestabilan suatu sistem sosial. Bagaimana pun, sejalan dengan pemikiran M.R.Dove (1985), kebudayaan tradisional justru erat erat dengan dan menunjang proses pembangunan sosial, ekonomis dan ekologis masyarakat. Kebudayaan tradisional merupakan akses yang harus diperhitungkan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Karena itu pembangunan harus didasarkan pada kebudayaan tradisional dan sumber daya masyarakat yang bersangkutan. Semua itu akan terwujud bila pihak perencana dan pelaksana pembangunan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi keseluruhan proses pembangunan yang diarahkan untuk meningkatkan taraf hidup mereka.
Kelemahan utama dalam proses pembangunan ialah adanya pandangan yang keliru tentang kebudayaan tradisional. Umumnya ada anggapan atau asumsi bahwa kebudayaan dan pola hidup tradisional merupakan hambatan bagi pembangunan sosio-ekonomi. Anggapan seperti itu sebenarnya harus disingkirkan, dan hal itu biasanya disebabkan oleh tidak adanya perencanaan pembangunan yang didasarkan pada evaluasi empiris, baik mengenai perencanaan itu sendiri maupun mengenai kebudayaan tradisional pada masyarakat yang bersangkutan. Tambahan lagi adanya perbedaan pandangan atau persepsi antara perencana pembangunan dengan masyarakat setempat akan menghambat pula program pembangunan itu sendiri. Biasanya pembangunan diartikan sebagai perubahan yang dikehendaki dan dibutuhkan. Apakah demikian ? Apakah penduduk desa Heikatapu memang membutuhkan sistem luku dalam pengolahan tanah pertanian mereka, misalnya ? Atau apakah padi merupakan makanan pokok mereka ? Apakah lahan pertanian mereka cocok untuk persawahan seperti di Jawa atau Bali ? Dan banyak hal lain yang harus dipertanyakan kembali, apakah mereka membutuhkan suatu perubahan atau tidak dalam sistem pertanian mereka. Faktor-faktor sosial-budaya itu pulalah yang terlupakan oleh Mehangkunda dalam penelitiannya.
Suatu hal yang nyata adalah bahwa mata pencaharian utama penduduk desa Heikatapu dari peternakan dan makanan pokok mereka adalah jagung, sedangkan padi terutama diperlukan pada pesta-pesta atau upacara keagamaan mereka. Dan rupanya pengolahan tanah dengan sistem rencah masih menjadi ‘favorit’. Bagaimana pun suatu komunitas tertentu dalam wilayah tertentu pula mempunyai kebudayaan yang digunakannya sebagai suatu strategi dalam menghadapi dan mengadaptasi lingkungan biogeofisiknya sehingga mereka tetap mampu melangsungkan kehidupannya. Menurut Spradley, seperti yang dikemukakan oleh Poerwanto (1996:78), setiap sub budaya memiliki strategi adaptasi yang tercermin pada peta kognitif mereka yang dipelajarinya melalui proses sosialisasi. Berbagai pengalaman mereka dikategorikan dalam sebuah peta kognitif kebudayaan sehingga memungkinkan seseorang tetap survival. Dengan kata lain, kebudayaan adalah keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami dan menginterpretasikan pengalaman dan lingkungannya serta menjadi kerangka landasan bagi mewujudkan kelakuan mereka.


Kesimpulan

Berdasarkan uraian singkat tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa kegagalan suatu program pembangunan, dalam hal ini kegagalan sistem luku di desa Heikatapu, disebabkan oleh tidak adanya perencanaan pembangunan yang didasarkan pada data empiris yang dilihat dari perspektif masyarakat yang bersangkutan. Selain itu kebudayaan dan pola hidup tradisional masih dianggap sebagai penghambat bagi proses pembangunan. Anggapan seperti itu sebenarnya keliru dan harus ditolak karena justru dapat menghambat proses pembangunan itu sendiri.
Hakekat pembangunan adalah meningkatkan kualitas hidup manusia. Sehubungan dengan hal tersebut maka para perencana pembangunan perlu mengetahui dan memahami kebudayaan serta kehidupan masyarakat yang menjadi ‘obyek’ pembangunan melalui data empiris dari perspektif masyarakat tersebut. Kemudian, masyarakat yang bersangkutan diajak pula berpartisipasi dalam perencanaan, pelaksanaan dan mengevaluasi proses pembangunan yang diarahkan untuk meningkatkan taraf hidupnya.


Daftar Pustaka

Dove, Michael R.(ed)
Peranan Kebudayaan Tradisional Indonesia dalam Modernisasi, Yayasan Obor Indonesia, Jakarta, 1985.
Kapita, Umbu Hina
Masyarakat Sumba dan Adat Istiadatnya, BPK Gunung Mulia-GKS, Jakarta-Waingapu, 1976.
Mehangkunda, Umbu
Faktor-faktor Penghambat Realisasi Sistem Luku, Satya Wacana, Salatiga, 1976.
Poerwanto, Hari
Manusia, Kebudayaan dan Lingkungan, UGM, Yogyakarta, 1996.
Rogers, Everett M & F.Floyd Shoemaker
Communication of Innovations : A Cross-cultural Approach, The Free Press, New York, 1971.
---------Memasyarakatkan Ide-ide Baru, disarikan oleh Abdillah Hanafi,
Penerbit Usaha Nasional, Surabaya, 1981.

2 komentar:

  1. tulisan yang cukup berumur, tapi saya kira masih cukup relevan untuk pembangunan pertanian di NTT masa kini, paling tidak untuk perbandingan.

    BalasHapus
  2. Terima kasih atas komentarnya. Dalam blog saya ini memang akan pula mengetengahkan arsip-arsip tulisan saya terdahulu, dengan tujuan untuk berbagi informasi, mudah-mudahan bisa dipakai dan ada gunanya. Salam.

    BalasHapus